Buleleng, 27 Mei 2025 — Pemerintah Desa Gerokgak melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas sejumlah agenda penting, antara lain Program dan Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, Perubahan RKP Desa TA 2025, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Perubahan Data KPM BLT-DD Tahun 2025, serta Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah. Musdesus ini berlangsung di Aula Kantor Desa Gerokgak.
Kegiatan dihadiri oleh Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, bersama perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, UKM (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng, staf Kecamatan Gerokgak, Ketua BPD, Perbekel Gerokgak, Ketua Direktur BUMDes, perangkat desa, anggota koperasi, dan masyarakat Desa Gerokgak.
Musdesus dibuka dengan pemaparan dari staf Kecamatan Gerokgak, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kabid Pemdes, Madong Hartono, mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya koperasi desa sebagai wadah kemandirian ekonomi masyarakat dan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terbuka yang membahas berbagai usulan dan penyesuaian program yang akan dimuat dalam Perubahan RKP Desa Tahun Anggaran 2025, termasuk rencana kegiatan ketahanan pangan dan penyesuaian data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BLT-DD.
Tak kalah penting, forum juga menyepakati langkah awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Gerokgak sebagai upaya strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Selain itu, rancangan peraturan desa tentang pengelolaan sampah juga dibahas untuk mendorong tata kelola lingkungan yang lebih baik.
Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Gerokgak bersama seluruh elemen masyarakat menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih partisipatif, berkelanjutan, dan berdaya saing.