0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Penurunan Pagu Dana Desa Tahun 2026, DPMD Buleleng Hadiri Rapat Konsultasi

Admin dispmd | 20 Januari 2026 | 135 kali

Buleleng, 20 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatan pemahaman pelaksanaan APB Desa Tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menghadiri Rapat Konsultasi Pelaksanaan APB Desa Tahun 2026 yang di laksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026 dan bertempat di Lantai II Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bali

 

Kegiatan rapat konsultasi dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, MM., dan didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Madong Hartono, S.Pd serta  Staf Bidang Pemdes Wayan Muliasa, SE. Dalam kegiatan ini turut hadir Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Ibu Made Rinawati, SH beserta staf, serta Perwakilan dari Ketua Forkom Kecamatan Kubutambahan Perbekel Desa Kubutambahan.

 

Rapat konsultasi dibuka oleh Auditor Ahli Madya, I Wayan Simpen, selaku Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, dan sekaligus memberikan kesempatan kepada Pimpinan Dinas PMD dan Inspektorat untuk melanjutkan materi konsultasi.

 

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kadis PMD Kabupaten Buleleng, serta sekaligus menyampaikan beberapa materi konsultasi secara umum terkait dengan kebijakan penurunan pagu Dana Desa Tahun 2026 yang dapat dianggarkan oleh setiap Desa di Kabupaten Buleleng yang berakibat pada penurunan Pendapatan Desa dan sekaligus pada penurunan Belanja Desa pada APB Desa Tahun 2026.

 

Dalam rapat di bahas terkait dengan permasalahan teknis yang disampaikan oleh Kabid Pemdes, terkait dengan kebijakan penurunan pagu Dana Desa Tahun 2026 akan berakibat penurunan pagu belanja rutin Desa yang mana didalamnya termasuk penghasilan tetap dan tunjangan Perbekel, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD, serta mensimulasikan beberapa Desa yang sampai saat ini belanja rutinya mencapai lebih dari 30%.

 

Rapat Konsultasi dilanjutkan dengan diskusi dan beberapa pandangan dari Tim BPKP salah satunya dengan meningkatkan Pendapatan Desa seperti PADesa. Hasil rapat konsultasi sementara dari BPKP proses penganggaran pada APB Desa tetap berpedoman sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan dan mensimulasikan besaran belanja rutin per Desa dengan Penurunan Pagu Dana Desa Tahun 2026 dimana hasil dari simulasi, terdapat 107 Desa yang melebihi Belanja Rutin diatas 30%, atas kondisi tersebut BPKP memberikan beberapa saran alternatif seperti meningkatkan PAD desa dalam rangka mendongkrak pendapatan Desa, dan BPKP Perwakilan Propinsi Bali akan mempelajari lebih lanjut masalah ini serta melakukan telaah dan akan memberikan jawaban secara tertulis.

 

Melalui rapat konsultasi ini Dinas PMD Kabupaten Buleleng menunjukan komitmennya atas permasalahan yang dihadapi akibat kebijakan penurunan pagu Dana Desa Tahun 2026 serta berupaya mencari solusi terbaik melalui kordinasi antar pemangku kepentingan. Sehingga harapannya operasional desa dapat berjalan dengan baik tanpa adanya permasalahan yang berarti.