Buleleng, 20 Januari 2026 – Dalam
rangka meningkatan pemahaman pelaksanaan APB Desa Tahun 2026, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) menghadiri Rapat Konsultasi Pelaksanaan APB Desa
Tahun 2026 yang di laksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026 dan bertempat di
Lantai II Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bali
Kegiatan rapat konsultasi
dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng Drs. Made
Supartawan, MM., dan didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes),
Madong Hartono, S.Pd serta Staf Bidang Pemdes
Wayan Muliasa, SE. Dalam kegiatan ini turut hadir Inspektur Pembantu Wilayah
III Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng Ibu Made Rinawati, SH beserta staf,
serta Perwakilan dari Ketua Forkom Kecamatan Kubutambahan Perbekel Desa
Kubutambahan.
Rapat konsultasi dibuka oleh Auditor
Ahli Madya, I Wayan Simpen, selaku Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas
Pemerintah Daerah, dan sekaligus memberikan kesempatan kepada Pimpinan Dinas
PMD dan Inspektorat untuk melanjutkan materi konsultasi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan
sambutan dari Kadis PMD Kabupaten Buleleng, serta sekaligus menyampaikan
beberapa materi konsultasi secara umum terkait dengan kebijakan penurunan pagu
Dana Desa Tahun 2026 yang dapat dianggarkan oleh setiap Desa di Kabupaten
Buleleng yang berakibat pada penurunan Pendapatan Desa dan sekaligus pada
penurunan Belanja Desa pada APB Desa Tahun 2026.
Dalam rapat di bahas terkait
dengan permasalahan teknis yang disampaikan oleh Kabid Pemdes, terkait dengan
kebijakan penurunan pagu Dana Desa Tahun 2026 akan berakibat penurunan pagu
belanja rutin Desa yang mana didalamnya termasuk penghasilan tetap dan
tunjangan Perbekel, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD, serta mensimulasikan
beberapa Desa yang sampai saat ini belanja rutinya mencapai lebih dari 30%.
Rapat Konsultasi dilanjutkan
dengan diskusi dan beberapa pandangan dari Tim BPKP salah satunya dengan
meningkatkan Pendapatan Desa seperti PADesa. Hasil rapat konsultasi sementara dari
BPKP proses penganggaran pada APB Desa tetap berpedoman sesuai dengan Peraturan
Perundang - Undangan dan mensimulasikan besaran belanja rutin per Desa dengan
Penurunan Pagu Dana Desa Tahun 2026 dimana hasil dari simulasi, terdapat 107
Desa yang melebihi Belanja Rutin diatas 30%, atas kondisi tersebut BPKP
memberikan beberapa saran alternatif seperti meningkatkan PAD desa dalam rangka
mendongkrak pendapatan Desa, dan BPKP Perwakilan Propinsi Bali akan mempelajari
lebih lanjut masalah ini serta melakukan telaah dan akan memberikan jawaban
secara tertulis.
Melalui rapat konsultasi ini Dinas
PMD Kabupaten Buleleng menunjukan komitmennya atas permasalahan yang dihadapi akibat
kebijakan penurunan pagu Dana Desa Tahun 2026 serta berupaya mencari solusi
terbaik melalui kordinasi antar pemangku kepentingan. Sehingga harapannya operasional
desa dapat berjalan dengan baik tanpa adanya permasalahan yang berarti.