0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Gerakan Nyata Wujudkan Bali Bersih Sampah Lewat Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Admin dispmd | 29 Oktober 2025 | 303 kali

Buleleng, 28 Oktober 2025 - Upaya mewujudkan gerakan Bali Bersih Sampah terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025) di dua lokasi, yakni Balai Masyarakat Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, dan Wantilan Pura Puseh Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada.


Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, turut mendampingi Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, yang hadir mewakili Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng sekaligus memberikan arahan kepada peserta sosialisasi.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Tim Kerja Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Made Rentin, Kepala Dinas Pemajuan Adat Provinsi Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, serta anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari Dapil Seririt dan Sukasada, Camat Seririt, Camat Sukasada, para Perbekel, Ketua TP PKK Desa, Kelian Adat, dan Ketua Pakis.


Materi sosialisasi disampaikan oleh Prof. Luh Kartini selaku perwakilan Tim Kerja PSBS Provinsi Bali. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan jenis sampah. Sampah anorganik seperti plastik dan kaleng dapat dijual, sedangkan sampah residu seperti tisu dan popok diarahkan ke TPS3R. Adapun sampah organik diolah menjadi kompos dengan metode teba modern atau long komposter.


Menurutnya, pengelolaan sampah berbasis sumber bukan hanya bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan alam Bali, tetapi juga wujud bakti kepada para leluhur.


Dalam closing statement-nya, Ny. Hermawati Supriatna mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berkomitmen menjalankan PSBS mulai dari rumah tangga. “Gerakan Bali Bersih Sampah bukan hanya sebatas regulasi, melainkan gerakan nyata untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari demi masa depan anak cucu kita,” tegasnya.


Kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, baik perangkat desa, PKK, maupun lembaga adat, dapat bersinergi dalam mendukung penerapan PSBS secara konsisten di masing-masing wilayahnya.