Buleleng, 30 September 2025 - Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Bidang LKDA-UEM, Putu Yasmini, menghadiri kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor dalam rangka pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak melalui penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Kegiatan ini bertempat di Gedung Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Ketua Gugus Tugas KLA, Ketua Kepaniteraan Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Singaraja, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita, Kepala Stasiun RRI Singaraja, serta peserta undangan lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari Kadis P2KBP3A Kabupaten Buleleng dan Ketua Gugus Tugas KLA. Selanjutnya disampaikan materi mengenai Kabupaten Layak Anak, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam hasil pertemuan, ditegaskan kembali bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak adalah daerah dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Prinsip dasar yang ditekankan meliputi non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup serta berkembang, penghargaan terhadap pandangan anak, dan tata pemerintahan yang baik.
Arah kebijakan mencakup penguatan kelembagaan KLA, pemenuhan hak sipil, kebebasan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus anak. Sementara strategi yang diusung meliputi peningkatan SDM dan peran kelembagaan, advokasi dan edukasi, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung perlindungan anak.
Dalam kesempatan ini, Dinas PMD juga menegaskan perannya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak, di antaranya dengan memberdayakan masyarakat desa/kelurahan agar menciptakan lingkungan kondusif bagi tumbuh kembang anak, serta mendorong pembentukan forum anak di tingkat desa/kelurahan sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan.
Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan Buleleng dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan.