0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Penguatan Koperasi Merah Putih

Admin dispmd | 17 November 2025 | 76 kali

Buleleng, 17 November 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, mengikuti Zoom Meeting bertema “Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pembangunan Desa Tahun 2025 dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai Motor Kemandirian Ekonomi Desa.” Kegiatan ini membahas secara komprehensif peran pemerintah daerah dan desa dalam mendorong keberhasilan KDMP, termasuk strategi pengawalan pembentukan dan operasionalisasi koperasi sebagai lembaga ekonomi desa yang diharapkan mampu memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Narasumber menekankan pentingnya sinergi dalam pembentukan KDMP, mulai dari pendampingan awal, koordinasi lintas pihak, hingga penguatan manajemen operasional agar koperasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.


Dalam pemaparannya, narasumber juga menjelaskan sejumlah kebijakan terbaru terkait pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung pengembangan KDMP. Hal ini mencakup ketentuan dalam Permendesa PDTT No. 10 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme persetujuan kepala desa dalam pembiayaan KDMP, termasuk dukungan pengembalian pinjaman sebesar 30% dari plafon Dana Desa setiap tahun, serta imbal jasa paling sedikit 20% dari keuntungan bersih KDMP kepada pemerintah desa. Selain itu, desa juga diperkenankan menggunakan Dana Operasional Pemerintah maksimal 3% dari Dana Desa untuk kebutuhan koordinasi, rapat pembentukan Koperasi Merah Putih, serta pembiayaan akta pendirian koperasi hingga Rp2.500.000, apabila bantuan dari APBD atau sumber lain tidak tersedia.


Lebih jauh, disampaikan pula arah kebijakan Dana Desa Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Permen PPN/Bappenas No. 3 Tahun 2025 tentang Rancangan RKP 2026, yang menegaskan bahwa Dana Desa diarahkan untuk mendorong transformasi ekonomi berbasis potensi dan karakteristik desa. Dukungan ini meliputi penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta lembaga ekonomi desa lainnya sebagai upaya memperluas peluang usaha dan meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Dinas PMD Kabupaten Buleleng memperkuat komitmennya dalam mengawal tata kelola keuangan desa dan mendukung pertumbuhan lembaga ekonomi desa menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan.