0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Admin dispmd | 19 Mei 2025 | 45 kali

Buleleng, 19 Mei 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasubbag Umum, Made Desi Widiarsini, SE., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos., M.AP., dari ruang rapat Kantor Bupati Buleleng. Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI.


Salah satu pokok bahasan utama dalam rapat adalah percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang merupakan program strategis nasional berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


Menteri Dalam Negeri dalam arahannya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan Inpres tersebut dan akan dikenakan sanksi apabila tidak melaksanakannya. Skema percepatan pembentukan koperasi ini diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang wajib dilaksanakan paling lambat 31 Mei 2025, dilanjutkan dengan pengurusan akta melalui notaris, dan pengesahan koperasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Target capaian nasional adalah seluruh koperasi telah berbadan hukum paling lambat 30 Juni 2025.


Lebih lanjut, dijelaskan bahwa seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Indonesia ditargetkan terbentuk sepenuhnya pada 12 Juli 2025 dan akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia pada 28 Oktober 2025.


Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Buleleng meminta Dinas PMD agar segera menyiapkan data seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng, khususnya mengenai status pelaksanaan Musdesus pembentukan koperasi. Data ini akan menjadi bahan dalam rapat koordinasi lanjutan di tingkat daerah.