0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Buleleng Lakukan Monev Pendataan Swadaya Murni di Desa Munduk dan Subuk

Admin dispmd | 18 November 2024 | 80 kali

Buleleng, 18 November 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA-UEM melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Pendataan Laporan Swadaya Murni dan Bantuan Penunjang Pembangunan di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, dan Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, pada Senin, 18 November 2024. Kegiatan ini diwakili oleh Fungsional PSM, Dewa Nyoman Suarjana Putra, bersama staf.


Di Desa Munduk, kegiatan Monev didampingi oleh staf kecamatan, Perbekel, Sekretaris Desa, dan Kasi Pelayanan. Sementara itu, di Desa Subuk, pendampingan dilakukan oleh staf kecamatan, Perbekel, Kasi Pelayanan, dan staf perangkat desa setempat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan penginputan pelaporan ISMM (Inventarisasi Swadaya Murni Masyarakat) dan Penunjang Pembangunan.


Pelaksanaan Monev diawali dengan pemantauan kegiatan fisik di kedua desa. Hasilnya menunjukkan bahwa penginputan kegiatan fisik, baik yang bersumber dari APBDesa maupun dari swadaya masyarakat, telah berjalan cukup baik. Tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan fisik pada triwulan kedua dan ketiga juga dinilai cukup tinggi, karena sebagian besar kegiatan terlaksana melalui swadaya murni masyarakat tanpa bantuan penunjang.


Namun demikian, data pelaporan ISMMP di kedua desa masih memerlukan penyempurnaan. Beberapa bidang kegiatan perlu dipilah sesuai dengan sumber anggaran, baik dari swadaya masyarakat maupun bantuan penunjang.


Sebagai tindak lanjut, Dinas PMD meminta kepada pemerintah desa untuk tetap mengikuti petunjuk teknis dan menyesuaikan pelaporan dengan kegiatan yang dilaksanakan, baik yang berasal dari desa dinas maupun desa adat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan dan sinergi dengan program-program pemerintah desa melalui APBDesa.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dinas PMD Buleleng untuk meningkatkan akuntabilitas pelaporan pembangunan desa sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang lebih optimal.