0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

PMD Buleleng Hadiri Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Rangdu

Admin dispmd | 20 Mei 2025 | 25 kali

Buleleng, 20 Mei 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (FPSM) Ahli Muda, Dewa Nyoman Suarjana Putra, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan di Kantor Perbekel Desa Rangdu, Kecamatan Seririt.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rangdu dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, UKM (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt, Perbekel Desa Rangdu, perangkat desa, Ketua BPD, Ketua LPM, Parisadha, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lokal lainnya.


Dalam forum Musdessus tersebut, Perbekel Desa Rangdu menyampaikan bahwa kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Rangdu telah dibentuk dan disepakati. Susunan pengurus koperasi terdiri dari 33 orang yang berasal dari unsur perangkat desa sebanyak 12 orang, BPD sebanyak 5 orang, dan LPM sebanyak 16 orang.


Sebagai bagian dari tahapan pembentukan koperasi, peserta Musdessus juga menyepakati besaran simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib sebesar Rp10.000 per anggota.


Selanjutnya, Pemerintah Desa Rangdu akan menyusun dan menetapkan berita acara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai dasar legalitas dan tindak lanjut pembentukan koperasi tersebut.


Pembentukan koperasi desa ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat desa berbasis gotong royong dan kemandirian.