Buleleng, 22 Januari 2026 - Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan
kerja dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka Monitoring
Manajemen Risiko pada lingkungan perangkat daerah, bertempat di Ruang Rapat
Dinas PMD, pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kunjungan tersebut diterima
langsung oleh Kepala Dinas PMD, Drs. Made Supartawan, M.M., beserta jajaran
pejabat struktural dan fungsional serta staf terkait. Kegiatan ini bertujuan
untuk memastikan penerapan Manajemen Risiko telah dilaksanakan secara
sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya
peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan ini Dinas PMD
menyampaikan beberapa hal diantaranya Tugas dan Fungsi Dinas PMD dalam
kaitannya dengan Manajemen Resiko serta upaya-upaya yang sudah ditempuh dalam
rangka pengurangan risiko pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas PMD Kabupaten
Buleleng. Dilanjutkan dengan paparan dari Tim Inspektorat Buleleng tentang
risiko strategis, risiko operasional dan risiko fraud pada Dinas PMD serta
pemenuhan dokumen hasil Rencana Tindak Pengendalian Manajemen Risiko Tahun
2025. Tim Inspektorat Daerah dalam kunjungan kerjanya mengevaluasi dan menilai
kembali risiko-risko pada tahun 2025 untuk dapat dijadikan risiko tahun 2026
dengan beberapa penyempurnaan. Setelah dilakukan evaluasi oleh Tim Inspektorat
Daerah kemudian dilanjutkan dengan wawancara proses bisnis di masing-masing
bidang dan kendala yang dihadapi dalam pencapaian target pada tahun 2025.
Kadis PMD, Supartawan, dalam
kesempatan ini menyampaikan bahwa penerapan Manajemen Risiko merupakan
instrumen penting dalam meminimalkan potensi terjadinya permasalahan serta
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan. Dinas
PMD berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan dan menindaklanjuti
rekomendasi yang disampaikan oleh Inspektorat.
Melalui kegiatan ini diharapkan
penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Dinas PMD dapat berjalan optimal,
sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi serta meningkatkan
akuntabilitas kinerja perangkat daerah.