0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Buleleng Terima Kunjungan Inspektorat Daerah Terkait Monitoring Manajemen Risiko

Admin dispmd | 22 Januari 2026 | 101 kali

Buleleng, 22 Januari 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan kerja dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka Monitoring Manajemen Risiko pada lingkungan perangkat daerah, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD, pada Kamis, 22 Januari 2026.

 

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD, Drs. Made Supartawan, M.M., beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional serta staf terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan Manajemen Risiko telah dilaksanakan secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Dalam kesempatan ini Dinas PMD menyampaikan beberapa hal diantaranya Tugas dan Fungsi Dinas PMD dalam kaitannya dengan Manajemen Resiko serta upaya-upaya yang sudah ditempuh dalam rangka pengurangan risiko pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Dilanjutkan dengan paparan dari Tim Inspektorat Buleleng tentang risiko strategis, risiko operasional dan risiko fraud pada Dinas PMD serta pemenuhan dokumen hasil Rencana Tindak Pengendalian Manajemen Risiko Tahun 2025. Tim Inspektorat Daerah dalam kunjungan kerjanya mengevaluasi dan menilai kembali risiko-risko pada tahun 2025 untuk dapat dijadikan risiko tahun 2026 dengan beberapa penyempurnaan. Setelah dilakukan evaluasi oleh Tim Inspektorat Daerah kemudian dilanjutkan dengan wawancara proses bisnis di masing-masing bidang dan kendala yang dihadapi dalam pencapaian target pada tahun 2025.

 

Kadis PMD, Supartawan, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa penerapan Manajemen Risiko merupakan instrumen penting dalam meminimalkan potensi terjadinya permasalahan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan. Dinas PMD berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Inspektorat.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Dinas PMD dapat berjalan optimal, sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi serta meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.