0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

PMDPPKB Hadiri Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 Hari Kedua di Desa Gobleg

Admin dispmd | 10 Februari 2026 | 35 kali

Buleleng, 10 Februari 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menghadiri Undangan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 hari kedua yang di laksanakan di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar pada Selasa, 10 Februari 2026.

 

Kegiatan sosialisasi hari kedua ini dihadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah V (Irban 5) Inspektorat Kabupaten Buleleng, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar beserta staf yang dalam kesempatan ini mewakili Camat Banjar, Perbekel Desa Gobleg, Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berserta anggota di lingkup Desa Gobleg. Dinas PMDPPKB dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Madong Hartono, S.Pd., berserta dengan staf.

 

Kegiatan sosialisasi hari kedua diawali dengan sambutan oleh Perbekel Desa Gobleg yang menyampaikan selamat datang kepada tim sosialisasi serta memohon arahan terkait dengan Replikasi Desa Anti Korupsi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan oleh Kepala Bidang Pemdes, dalam arahannya memaparkan terkait dengan sosialisasi Replikasi Desa Antikorupsi dan mendorong Pemerintah Desa dan Kelembagaan Desa untuk berperan dalam pemenuhan dokumen bukti dukung Replikasi Desa anti Korupsi.

 

Dalam hal pemenuhan bukti dukung untuk Replikasi Desa Anti Korupsi terdapat komponen dan indikator yang harus dipenuhi. Pada kesempatan ini dipaparkan pula terkait dengan 5 komponen yang harus dipenuhi serta di jelaskan secara rinci terkait dengan indikator dari masing-masing komponen dan contoh bukti dukung yang harus di siapkan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jadwal pemenuhan bukti dukung yang memiliki batas akhir hingga akhir bulan Februari oleh Irban 5 Inspektorat Kabupaten Buleleng.

 

Secara garis besar, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala berarti. Melalui kegiatan ini Desa Gobleg diharapkan dapat melengkapi dan memenuhi bukti dukung yang dibutukan untuk Replikasi Desa Anti Korupsi Tahun 2026.

 

Dinas PMDPPKB melalui kegiatan ini, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Replikasi Desa Anti Korupsi sebagai salah satu upaya strategis dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang baik (good governance), serta berharap pemerintah desa dapat menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berkualitas.