0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Serah Terima Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat TPS3R Tahun Anggaran 2024

Admin dispmd | 18 Desember 2024 | 161 kali

Buleleng, 18 Desember 2024 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM), Ni Made Banu Deviati, menghadiri acara Serah Terima Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Program TPS3R Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng.


Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) berbasis masyarakat. Konsep ini dirancang untuk mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah dengan cakupan layanan minimal 200 Kepala Keluarga (KK).


Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali atas bantuan sarana dan prasarana TPS3R yang telah dibangun di lima desa. TPS3R tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan sampah yang selama ini menjadi isu krusial di Kabupaten Buleleng.


Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan TPS3R dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali kepada lima desa penerima manfaat, yaitu Desa Alasangker, Desa Bengkala, Desa Adat Buleleng, Desa Pelapuan, dan Desa Depeha. Penandatanganan ini melibatkan para perbekel dari masing-masing desa.


Program TPS3R ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengelola sampah secara berkelanjutan serta meningkatkan kualitas lingkungan di desa-desa penerima manfaat.