0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Sosialisasi Lomba Kantor Ramah Lingkungan Tahun 2025

Admin dispmd | 23 Januari 2025 | 115 kali

Buleleng, 23 Januari 2025 – Dinas PMD Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Kasubag Umum, Made Desi Widiarsini, SE., mengikuti kegiatan sosialisasi Lomba Penerapan Kantor Ramah Lingkungan (Eco-Office) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 500.9.14.2/1847/Penaatan PKLH-DLH/I/2025 tentang kewajiban penerapan prinsip Eco-Office di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


Program Eco-Office bertujuan menerapkan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam aktivitas perkantoran. Beberapa aspek utama yang harus diterapkan oleh setiap instansi meliputi:

1. Pengelolaan sampah dan limbah B3,

2. Penghematan penggunaan air,

3. Penghematan energi listrik,

4. Penyediaan dan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH),

5. Kebersihan ruang kerja, sanitasi, dan drainase, serta

6. Inovasi yang mendukung prinsip ramah lingkungan.


Lomba Kantor Ramah Lingkungan ini akan dibagi menjadi tiga kategori, yakni kategori OPD/BUMD, Kecamatan, dan Kelurahan.


Untuk kriteria penilaian lomba mencakup:

1. Pengelolaan sampah dan limbah (20%),

2. Penghematan energi listrik (15%),

3. Penghematan penggunaan air (15%),

4. Kebersihan ruang kerja, sanitasi, dan drainase (15%),

5. Penyediaan dan pengelolaan ruang terbuka hijau (15%), serta

6. Inovasi (20%).


Tahapan penerapan kantor ramah lingkungan akan dimulai dari sosialisasi pada Januari 2025 dan berlanjut ke tahap penilaian pada minggu kedua Maret 2025. Penilaian akan mencakup seluruh OPD, BUMD, Kecamatan, dan Kelurahan di Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh instansi untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan melalui prinsip-prinsip ramah lingkungan, sehingga tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng.