Denpasar, 8 Oktober 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasubbag Umum, Made Desi Widiarsini, S.E., didampingi Staf, Komang Sukatama, menghadiri acara peringatan Hari Jadi ke-2 Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Bali yang dirangkaikan dengan seminar pengadaan barang/jasa. Kegiatan ini mengusung tema “DPW IFPI Bali Mendorong Pertumbuhan UMKK Lokal Bali melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2025”, bertempat di Aston Hotel & Convention Center, Denpasar.
Acara dibuka dengan sambutan dari pembawa acara dan dilanjutkan dengan pemaparan produk mitra IFPI, di antaranya dari Azuz dan Baliyoni Group, yang memperkenalkan inovasi dalam produk teknologi dan layanan digital. Selanjutnya, penampilan Tari Padma Suara Family, yang menjadi maskot IFPI Bali, turut memeriahkan suasana acara.
Ketua DPW IFPI Bali, I Gusti Ngurah Arya Astana, dalam laporannya menyampaikan bahwa terbentuknya IFPI Bali dilatarbelakangi oleh semangat para insan pengadaan untuk berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Ia juga menegaskan bahwa IFPI Bali terus berkomitmen meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang/jasa melalui pelatihan-pelatihan bagi ASN maupun non-ASN agar dapat bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan DPP IFPI Nasional, Sandra, serta Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi lintas sektor dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.
Usai sesi pembukaan, kegiatan berlanjut dengan seminar dan diskusi panel membahas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Narasumber pertama, Deputi Pengembangan dan Pembinaan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Suharti, membawakan materi berjudul “Optimalisasi Peran UMKK Lokal dalam Pengadaan Barang/Jasa”, yang menyoroti pentingnya pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) lokal dalam sistem pengadaan pemerintah.
Selanjutnya, Kepala Biro PBJ dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi Adiana, menyampaikan materi tentang “Peran SDM Biro PBJ dalam Mendorong UMKK pada PBJ Pemerintah”, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pengadaan yang berpihak pada pelaku lokal.
Sesi seminar kedua dibawakan oleh Khalid Mustafa dengan tema “Mau Dibawa ke Mana e-Katalog Versi 6”. Dalam pemaparannya, ia menyoroti tantangan hukum dalam pengadaan barang/jasa, mengelompokkan tiga tipe pelaku yang berpotensi bermasalah hukum: mereka yang memiliki niat jahat, mereka yang terpaksa mengikuti perintah atasan yang salah, dan mereka yang tidak menyadari kesalahan karena kurangnya pemahaman.
Selain itu, disampaikan pula bahwa Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menegaskan posisi pengguna anggaran sebagai pejabat penandatangan kontrak, dengan ketentuan bahwa pelimpahan kewenangan kepada KPA harus dituangkan dalam surat terpisah. Pengadaan barang, konstruksi, dan jasa lainnya kini dapat dilakukan melalui lima mekanisme: e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, dan tender terbuka.
Partisipasi Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kapasitas aparatur, memahami regulasi terbaru, dan mendukung implementasi pengadaan barang/jasa yang efisien, transparan, serta berpihak pada pengembangan ekonomi lokal di Bali.