Buleleng, 26 Februari 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM) menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tim Kewaspadaan Dini Masyarakat (TKDM) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Kehadiran DPMD diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Ir. Putu Yasmini. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh anggota TKDM dan FKDM. Dalam pertemuan ini, dibahas beberapa agenda utama, antara lain:
1. Evaluasi kerja TKDM dan FKDM tahun sebelumnya.
2. Penyusunan rencana kerja untuk tahun 2025.
3. Sosialisasi mekanisme penampungan data terkait permasalahan serta kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.
TKDM memiliki tugas utama dalam mengumpulkan, menampung, dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan). Dalam rapat ini, beberapa anggota tim mengusulkan agar permasalahan yang muncul pada tahun 2024 tetap menjadi agenda pembahasan, khususnya terkait tapal batas Desa Dadap Putih dan Desa Sepang Kelod.
Kegiatan TKDM dan FKDM direncanakan berlangsung sebanyak 12 kali dalam setahun dan dijadwalkan setiap hari Kamis di minggu kedua setiap bulan. Selain itu, diharapkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menugaskan perwakilan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk turut serta dalam forum ini.
Dengan adanya forum ini, diharapkan kewaspadaan dini di tingkat masyarakat dapat ditingkatkan sehingga berbagai potensi permasalahan sosial dapat diantisipasi lebih awal guna menciptakan kondisi yang kondusif dan harmonis di Kabupaten Buleleng.