0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pengenalan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Baru di Lingkungan Dinas PMD Kabupaten Buleleng

Admin dispmd | 20 Januari 2025 | 140 kali

Buleleng, 20 Januari 2025 - Dinas PMD Kabupaten Buleleng mengadakan pertemuan dengan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (P2BJ) yang baru, bertempat di ruang rapat Dinas PMD. Acara ini dihadiri oleh PPTK, Bendahara, serta pembuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari Sekretariat dan masing-masing bidang di Dinas PMD Kabupaten Buleleng.


Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) PMD, Gede Sasnita Ariawan, yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran P2BJ baru, Made Sudiastawa, yang menggantikan pejabat sebelumnya, Putu Asri Wijayanti. Dalam sambutannya, Gede Sasnita berharap kehadiran P2BJ baru dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas di tahun 2025.


Dalam kesempatan tersebut, Made Sudiastawa memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan mekanisme baru terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2025. Ia menekankan bahwa sistem e-Katalog versi 6 akan mulai diterapkan menggantikan versi 5, yang akan dinonaktifkan pada 28 Februari 2025. Oleh karena itu, para pelaku pengadaan, termasuk P2BJ, PPK, dan Bendahara, diharapkan segera membuat akun untuk integrasi yang akan diterapkan dalam sistem baru ini.


Selain itu, Made Sudiastawa mengingatkan para rekanan penyedia barang dan jasa agar segera mengunggah produk atau layanan mereka ke e-Katalog versi 6. Dalam proses pengadaan nantinya, dokumen persiapan, seperti nota dinas dan DPP, harus diterima oleh P2BJ setidaknya 3 hari sebelumnya.


Di akhir pertemuan, Made Sudiastawa menegaskan pentingnya kerja sama yang baik antar pelaku pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PMD. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas serta menjamin keamanan dokumen saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mengoptimalkan mekanisme pengadaan barang dan jasa di Dinas PMD Kabupaten Buleleng pada tahun 2025.