Buleleng, 11 Juni 2025 — Pemerintah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, menggelar kegiatan Rembuk Stunting yang berlangsung di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Pancasari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan stunting di tingkat desa.
Rembuk Stunting dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pancasari dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kepala Puskesmas Sukasada II, Sekretaris Desa beserta staf, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, perwakilan Dinas PMD, kader posyandu, bidan desa, Babhinkamtibmas, serta para Kepala Dusun.
Dalam arahannya, perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Made Aryana, menyampaikan pentingnya implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Dijelaskan bahwa SPM mencakup enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial. Tujuan utama dari penerapan SPM ini adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengurangi kesenjangan pelayanan antar wilayah.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Pancasari memaparkan hasil pemantauan berdasarkan laporan konvergensi desa terhadap sasaran rumah tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Pemantauan ini menjadi dasar penting dalam menentukan langkah-langkah intervensi pencegahan stunting secara lebih tepat sasaran.
Dalam sesi pembahasan, peserta rembuk menyampaikan sejumlah usulan sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya penanggulangan stunting di Desa Pancasari, di antaranya:
1. Pengadaan alat permainan edukatif (APE) di posyandu untuk mendukung stimulasi tumbuh kembang anak.
2. Pelatihan pembuatan menu sehat bagi ibu hamil dan ibu menyusui.
3. Penambahan insentif bagi kader posyandu.
4. Sosialisasi pentingnya pemantauan tumbuh kembang anak secara rutin di posyandu.
Seluruh usulan tersebut akan dituangkan secara resmi dalam berita acara Rembuk Stunting Desa Pancasari sebagai dasar untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan kegiatan desa ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pancasari menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting demi terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas.