0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bimtek Aplikasi CORETAX di Kecamatan Seririt Berjalan Lancar

Admin dispmd | 06 Maret 2025 | 71 kali

Buleleng, 6 Maret 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui perwakilan dari Bidang Pemerintahan Desa, Kadek Sadnyana, S.Sos., mendampingi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan Aplikasi CORETAX di Kecamatan Seririt. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Seririt dan diikuti oleh Bendahara Desa dari 19 desa di kecamatan tersebut. Namun, Desa Munduk Bestala tidak dapat mengikuti bimtek ini.


Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja yang memberikan pemaparan serta bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi CORETAX dalam pengelolaan pajak desa. Selama kegiatan berlangsung, diskusi antara peserta dan narasumber berjalan dengan aktif dan interaktif.


Dalam pelaksanaan bimtek ini, ditemukan bahwa tiga desa, yakni Desa Ringdikit, Desa Bestala, dan Desa Umeanyar, belum memiliki akun CORETAX. Hal ini menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti agar seluruh desa di Kecamatan Seririt dapat menggunakan aplikasi ini dalam pengelolaan pajak desa secara optimal.


Melalui bimtek ini, diharapkan para Bendahara Desa dapat memahami dan mengaplikasikan penggunaan CORETAX dengan baik dalam pengelolaan pajak desa. Selain itu, desa-desa juga diimbau untuk melakukan pembelanjaan ke penyedia barang dan jasa yang telah memiliki status Pengusaha Kena Pajak (PKP) guna mendukung kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.


Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi para peserta mengenai pentingnya administrasi perpajakan yang tertib dan transparan di tingkat desa.