Buleleng, 6 Maret 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, mendampingi pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Bumdesma Arta Wiguna Kecamatan Seririt.
Bertempat di Wantilan Desa Tangguwisia, kegiatan yang berlangsung dengan lancar ini dihadiri oleh Camat Seririt, Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Seririt, Ketua BPD selaku Presidium, Direktur Bumdesma beserta staf, Dewan Penasehat dan Pengawas, serta peserta dari kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sebagai pemanfaat.
Dalam MAD ini, disampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan Bumdesma Arta Wiguna untuk tahun 2024, yang mencatat surplus sebesar Rp 233.044.870. Meskipun demikian, masih terdapat tunggakan kredit yang perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut. Untuk itu, Bumdesma bersama BPD dan Pemerintah Desa sepakat untuk berkolaborasi dalam menindaklanjuti pemanfaat di masing-masing desa.
Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas rencana kerja Bumdesma Arta Wiguna untuk tahun 2025, dengan target anggaran sebesar Rp 218.477.974. MAD ini merupakan pelaksanaan ketiga di tahun 2025 dari total sembilan Bumdesma yang ada di Kabupaten Buleleng.
Sebagai hasil akhir musyawarah, para peserta menyepakati keputusan yang dituangkan dalam Berita Acara MAD. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan Bumdesma Arta Wiguna serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Seririt.