Buleleng, 8 Mei 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Kadek Sadnyana menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2024 BUM Desa Nadi Cemerlang di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Bongancina ini menjadi forum penting dalam pelaporan kinerja dan arah pengembangan BUM Desa ke depan.
Musyawarah turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Busungbiu selaku perwakilan Camat, Perbekel dan Perangkat Desa Bongancina, Pendamping Desa, Direktur dan Badan Pengawas serta Pengurus BUM Desa, Babinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua BPD, serta sejumlah nasabah BUM Desa Nadi Cemerlang.
Dalam musyawarah tersebut, Direktur BUM Desa menyampaikan laporan hasil usaha yang telah dijalankan selama tahun 2024, termasuk evaluasi terhadap capaian kinerja dan permasalahan yang dihadapi, khususnya terkait dengan nasabah yang mengalami kredit macet. Pembahasan mengenai langkah tindak lanjut terhadap kredit macet menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlanjutan usaha BUM Desa.
Selain itu, Direktur juga mengumumkan rencana pengembangan usaha baru berupa Unit Usaha Ketahanan Pangan melalui budi daya bebek petelur. Inisiatif ini merujuk pada Kepmendes No. 3 Tahun 2025 tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk mendukung swasembada pangan di tingkat desa.
Sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan desa, kegiatan ditutup dengan penyerahan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari BUM Desa kepada Pemerintah Desa Bongancina. Penyerahan ini menjadi simbol akuntabilitas dan sinergi antara BUM Desa dan Pemerintah Desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.