Buleleng, 26 Februari 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka kegiatan pengawasan kearsipan melalui Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI). Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng pada Rabu (26/2).
Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Rai Gede Arisudana, didampingi oleh staf, memimpin jalannya diskusi dengan tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penerapan sistem kearsipan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Buleleng.
Gede Astutiyasa, SE, Arsiparis Ahli Muda dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, menyampaikan beberapa poin penting dalam tata kelola kearsipan, termasuk perlunya mencantumkan klasifikasi surat sebelum kode surat, serta penentuan sifat surat yang harus diperjelas dalam setiap dokumen. Selain itu, tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah juga memberikan arahan mengenai cara pengisian sistem ASKI agar dapat diimplementasikan dengan lebih efektif di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sistem kearsipan di Dinas PMD Kabupaten Buleleng dapat semakin tertata dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga memudahkan dalam pengelolaan dan pencarian dokumen di masa mendatang.