Singaraja, 25 April 2025 — Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, memberikan pengarahan teknis kepada seluruh pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan turut didampingi oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs. I Nyoman Wisandika.
Pengarahan ini diikuti secara antusias oleh pegawai Non-ASN dari seluruh perangkat daerah serta satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, Sekda Buleleng menyampaikan sejumlah informasi penting terkait pelaksanaan pengadaan PPPK, baik untuk Tahap 1 maupun Tahap 2.
Sekda menegaskan bahwa pelantikan bagi peserta PPPK Tahap 1 akan dilaksanakan pada 1 Juli 2025. Ia juga mengingatkan para calon PPPK untuk tidak mudah panik atau terpancing informasi yang tidak jelas, terutama yang beredar melalui media sosial.
“Jangan pasang status karena ketakutan akibat informasi yang tidak jelas. Sabar menunggu dan ikuti informasi resmi agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” tegasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa terdapat beberapa peserta yang mengundurkan diri, sehingga hak mereka sebagai calon PPPK pun dibatalkan.
Sementara itu, bagi calon PPPK Tahap 2, Sekda mengimbau agar mulai mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan serta melatih diri menjawab soal-soal berbasis Computer Assisted Test (CAT), sebagai bekal menghadapi seleksi yang akan dilaksanakan pada 4–10 Mei 2025 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).
Ia juga menjelaskan bahwa bagi peserta Tahap 2 yang tidak masuk dalam formasi penuh waktu, akan tetap diberikan peluang sebagai PPPK Paruh Waktu.
Dalam arahannya, Sekda Gede Suyasa turut menekankan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi melakukan pengangkatan pegawai kontrak. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional mengenai penguatan sistem kepegawaian yang hanya mengenal tiga status kepegawaian, yaitu PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu.
Acara berlangsung tertib dan menjadi momentum penting bagi seluruh peserta untuk memahami arah kebijakan pengadaan PPPK serta menyelaraskan langkah dalam menghadapi proses seleksi ke depan.