Buleleng, 20 Agustus 2025 - Staf Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Ni Putu Fera Sulistiawati dan Kadek Desi Ariani, menghadiri undangan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kabupaten Buleleng yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Narkoba. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa perkembangan politik di daerah juga erat kaitannya dengan urgensi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Menurutnya, penyalahgunaan narkotika yang terus meningkat di Kabupaten Buleleng perlu ditangani serius, dengan kecamatan sebagai leading sector utama dalam menyampaikan informasi sekaligus melakukan upaya pencegahan.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Komang Yuda Murdianto. Ia menyampaikan bahwa kondisi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng tergolong memprihatinkan, tercatat ada 14 orang yang saat ini masih menjalani proses rehabilitasi. Selain itu, peredaran narkotika di wilayah Buleleng sangat pesat melalui jalur darat, laut, dan udara.
Lebih lanjut, kelompok usia 15–24 tahun disebut sebagai kategori paling rentan karena angka penyalahgunaan narkotika di rentang usia ini terus mengalami peningkatan. Dalam penanganannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dilakukan dua pendekatan, yakni compulsory (wajib) dan voluntary (sukarela). Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dengan segera melaporkan setiap dugaan pengedaran maupun penyalahgunaan narkoba agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sharing dan tanya jawab, sebelum akhirnya ditutup secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng.