0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Dorong Desa Segera Rampungkan LPJ Bantuan Keuangan Khusus Tahun 2025

Admin dispmd | 13 November 2025 | 55 kali

Buleleng, 13 November 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) kembali melaksanakan Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan hari kedua ini berlangsung di Gedung Wanita Laksmi Graha, Buleleng.


Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Buleleng, Sukasada, dan Sawan, serta perwakilan desa dari masing-masing kecamatan. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang PKD Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Rai Gede Arisudana, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan penyelesaian kegiatan BKK, baik dari segi realisasi fisik maupun keuangan, mengingat waktu pelaksanaan di tahun anggaran 2025 yang semakin terbatas.


Beliau juga mengingatkan agar pemerintah desa menyusun administrasi pertanggungjawaban sesuai dengan format dan pedoman yang berlaku, guna menghindari permasalahan administrasi setelah pelaksanaan kegiatan berakhir.


Selanjutnya, kegiatan diisi oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Ngurah Putu Adnyana, yang memaparkan secara rinci draft LPJ Bantuan Keuangan Khusus. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tata cara pengisian tabel realisasi penggunaan dana untuk kegiatan fisik maupun pengadaan sarana prasarana, serta menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung dan penatausahaan yang tertib.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana berbagai pertanyaan dari perwakilan desa langsung direspons dan ditindaklanjuti oleh narasumber. Sebagai langkah praktis, draft LPJ juga telah disampaikan kepada masing-masing desa melalui pemindaian QR code yang telah disiapkan oleh panitia, untuk memudahkan desa dalam menindaklanjuti penyusunan laporan.


Sosialisasi berjalan dengan lancar dan interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa semakin memahami mekanisme pelaporan dan dapat menyusun Laporan Pertanggungjawaban BKK dengan tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.