Buleleng, 19 Desember 2025 - Bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD, Jumat (19/12), Plt. Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Rai Gede Arisudana, didampingi Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ngurah Putu Adnyana serta staf Bidang Pemerintahan Desa, menerima kunjungan audiensi dari SR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Provinsi Bali yang bekerja sama dengan Perkumpulan Pemberantas Tuberkulosis Indonesia (PPTI). Audiensi ini membahas peluang kerja sama dalam pelaksanaan Program TBC berbasis komunitas yang memerlukan keterlibatan kader desa di wilayah kerja Puskesmas Buleleng III dan wilayah lainnya, dengan target setiap desa memiliki kader TBC.
Perwakilan SR Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI Provinsi Bali, Luh Bella Pradnyaswari, menjelaskan bahwa program tersebut sejalan dengan komitmen nasional Indonesia dalam eliminasi TBC tahun 2030 sebagaimana tertuang dalam Strategi Nasional Eliminasi TBC dan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Program TBC komunitas ini berfokus pada edukasi masyarakat, penemuan kasus secara aktif, pendampingan pasien, serta penguatan jejaring layanan dengan menempatkan komunitas dan kader desa sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
Plt. Sekdis Dinas PMD menyampaikan bahwa secara umum sejumlah desa di Kabupaten Buleleng telah mengalokasikan dana desa untuk penanggulangan TBC, meskipun belum merata di seluruh wilayah. Berdasarkan data APBDes Tahun 2025, tercatat sebanyak 40 desa telah menganggarkan kegiatan terkait penanggulangan TBC, sementara masih terdapat kecamatan yang seluruh desanya belum mengalokasikan anggaran tersebut. Pihaknya menyambut baik rencana kolaborasi ini, terlebih dengan adanya skema penghargaan atau reward bagi relawan desa yang dinilai dapat memacu semangat masyarakat untuk terlibat aktif. Dinas PMD juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi kegiatan sosialisasi, baik secara luring maupun daring, dengan melibatkan Dinas Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas kriteria relawan kader TBC desa, di mana relawan diharapkan mampu menyampaikan pesan dengan baik, bekerja secara sukarela, serta bersedia berkolaborasi dengan tim PPTI. Pihak SR Penabulu-STPI dan PPTI juga akan menyediakan pelatihan terkait penyuluhan, skrining, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat. Terkait legalitas, disampaikan bahwa relawan akan dilengkapi dengan formulir kerelawanan serta surat tugas dari PPTI sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Fungsional PSM Ngurah Putu Adnyana menambahkan bahwa masih terdapat desa yang belum sepenuhnya memahami bahaya TBC, sehingga sosialisasi dinilai penting untuk meningkatkan kepedulian desa. Dengan adanya alokasi anggaran penanggulangan TBC dalam APBDes, desa dinilai telah menunjukkan komitmen, yang sekaligus mempermudah kolaborasi dengan pihak PPTI dalam pelaksanaan program.
Sebagai tindak lanjut audiensi, disepakati bahwa Dinas PMD akan menyiapkan data APBDes desa tahun 2026 untuk memetakan desa yang telah menganggarkan penanggulangan TBC, setelah adanya permohonan resmi dari PPTI. Selain itu, akan dilaksanakan sosialisasi daring terkait kader desa khusus TBC dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan mengundang seluruh desa, serta pengumpulan daftar nama kader yang ada di masing-masing desa sebagai dasar penguatan peran kader desa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC di Kabupaten Buleleng.