Buleleng, 20 Januari 2026 - Dalam
rangka percepatan penyesuaian segmen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) di Kabupaten Buleleng, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Percepatan
Penyesuaian Segmen Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertempat
di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng
pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan rapat dihadiri oleh
perwakilian BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Korwil BGN Kabupaten Buleleng
serta 7 SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng diwakili oleh
staf Bidang Pemerintahan Desa Kadek Desi Ariani dan Ni Putu Fera Sulistiawati.
Rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan
Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP,
M.A.P. Dalam pembukannya, Putu Ariadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten
Buleleng telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sekitar 80% dan untuk
menjaga nilai keaktifan tersebut Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana melakukan
penyesuaian segmen kepesertaan JKN bagi masyarakat Buleleng. Saat ini sudah
diberlakukan DTSen namun data yang ada belum valid masih ada data di desil 1
yang seharusnya berada di desil 6-10 sehingga harus ada pengalihan segmen dari
PBI Pemda ke PBPU atau Mandiri. Hal ini juga memerlukan koordinasi dengan
instansi-instansi terkait sehingga dapat mengurangi beban tanggungan yang
harusnya dari desil 1 sampai dengan desil 5 saja yang menjadi tanggungan dari
Pemda. Pada tahun 2025 dari BPJS Kesehatan Cabang Singaraja sudah melakukan
pengalihan segmen dari tanggungan PBI Pemda ke PBPU dan Mandiri sebanyak 6.829
jiwa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan
dengan pemaparan oleh Kepala Dinas Sosial, I Putu Kariaman Putra, S.Sos, M.M.,
yang menyampaikan data jumlah penduduk yang menjadi tanggungan PBI Pemda dan
anggaran yang harus disiapkan Pemda perbulan untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Jika
dilihat dari data desil 1-5 pemda tidak perlu membayar sebesar yang sudah
dilakukan sebelumnya. Hal ini tentu saja membuat pembengkakan biaya yang harus
segera ditangani pemda. Sehingga sangat perlu dilakukan pemadanan data kembali
pada DTSen. Kepala Dinas Sosial juga berencana melakukan penandaan pada
masing-masing rumah penerima bantuan manfaat seperti PKH, BPMT, BLT untuk
memudahkan siapa saja yang bisa menjadi tanggungan PBI Pemda.
Rapat dilanjutkan diskusi dengan beberapa OPD terkait tindak
lanjut yang harus segera dilakukan terkait penyesuaian segmen kepersertaan
jaminan kesehatan, dan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Penyerahan
Data Peserta PBPU Pemda/KIS APBD Kabupaten Buleleng Terdaftar Aktif Berada Pada
Desil 6-10.
Rapat di tutup oleh Kepala Dinas
Sosial dan menekankan kepada OPD terkait agar ada petugas untuk penyanding data
di masing-masing OPD dan menyampaikan data penyanding ke Dinas Sosial, selain
itu Kepala Dinas Sosial juga menekankan agar masing-masing instansi melakukan
langkah semi agresif dalam pengarahan pengalihan segmen kepesertaan jaminan
kesehatan ke PBPU atau Mandiri.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan
rapat ini, Dinas PMD menunjukan dukungannnya terhadap upaya percepatan penyesuaian
segmen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga proses dari
pemutakhiran data dalam penyesuaian segmen dapat segera di selesaikan. Serta
melalui kegitan ini dapat meningkatkan koordinasi dan juga kerja sama lintas
sektor dapat terjalin dengan baik.