0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

DPMD Buleleng Hadiri Rapat Percepatan Penyesuaian Segemen Kepesertaan JKN

Admin dispmd | 20 Januari 2026 | 30 kali

Buleleng, 20 Januari 2026 - Dalam rangka percepatan penyesuaian segmen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Buleleng, Sekretariat Daerah (Setda)  Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Percepatan Penyesuaian Segmen Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertempat di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng pada Selasa, 20 Januari 2026.

 

Kegiatan rapat dihadiri oleh perwakilian BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Korwil BGN Kabupaten Buleleng serta 7 SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng diwakili oleh staf Bidang Pemerintahan Desa Kadek Desi Ariani dan Ni Putu Fera Sulistiawati.

 

Rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.A.P. Dalam pembukannya, Putu Ariadi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sekitar 80% dan untuk menjaga nilai keaktifan tersebut Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana melakukan penyesuaian segmen kepesertaan JKN bagi masyarakat Buleleng. Saat ini sudah diberlakukan DTSen namun data yang ada belum valid masih ada data di desil 1 yang seharusnya berada di desil 6-10 sehingga harus ada pengalihan segmen dari PBI Pemda ke PBPU atau Mandiri. Hal ini juga memerlukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait sehingga dapat mengurangi beban tanggungan yang harusnya dari desil 1 sampai dengan desil 5 saja yang menjadi tanggungan dari Pemda. Pada tahun 2025 dari BPJS Kesehatan Cabang Singaraja sudah melakukan pengalihan segmen dari tanggungan PBI Pemda ke PBPU dan Mandiri sebanyak 6.829 jiwa.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Dinas Sosial, I Putu Kariaman Putra, S.Sos, M.M., yang menyampaikan data jumlah penduduk yang menjadi tanggungan PBI Pemda dan anggaran yang harus disiapkan Pemda perbulan untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Jika dilihat dari data desil 1-5 pemda tidak perlu membayar sebesar yang sudah dilakukan sebelumnya. Hal ini tentu saja membuat pembengkakan biaya yang harus segera ditangani pemda. Sehingga sangat perlu dilakukan pemadanan data kembali pada DTSen. Kepala Dinas Sosial juga berencana melakukan penandaan pada masing-masing rumah penerima bantuan manfaat seperti PKH, BPMT, BLT untuk memudahkan siapa saja yang bisa menjadi tanggungan PBI Pemda.

 

Rapat dilanjutkan diskusi dengan beberapa OPD terkait tindak lanjut yang harus segera dilakukan terkait penyesuaian segmen kepersertaan jaminan kesehatan, dan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Penyerahan Data Peserta PBPU Pemda/KIS APBD Kabupaten Buleleng Terdaftar Aktif Berada Pada Desil 6-10.

 

Rapat di tutup oleh Kepala Dinas Sosial dan menekankan kepada OPD terkait agar ada petugas untuk penyanding data di masing-masing OPD dan menyampaikan data penyanding ke Dinas Sosial, selain itu Kepala Dinas Sosial juga menekankan agar masing-masing instansi melakukan langkah semi agresif dalam pengarahan pengalihan segmen kepesertaan jaminan kesehatan ke PBPU atau Mandiri.

 

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan rapat ini, Dinas PMD menunjukan dukungannnya terhadap upaya percepatan penyesuaian segmen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga proses dari pemutakhiran data dalam penyesuaian segmen dapat segera di selesaikan. Serta melalui kegitan ini dapat meningkatkan koordinasi dan juga kerja sama lintas sektor dapat terjalin dengan baik.