0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Hadir Sebagai Narasumber, DPMD Buleleng Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Penyabangan

Admin dispmd | 29 Januari 2026 | 55 kali

Buleleng, 29 Januari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri undangan kegiatan Peningkatan Kapasitas Perbekel, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak yang berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Penyabangan.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan narasumber yang di kirimkan sebelumnya oleh Perbekel Penyabangan. Kegiatan yang diselenggarakan dihadiri oleh Perbekel penyabangan, Sekretaris Desa, Kasi, Kaur dan Kelian Banjar Dinas Desa Penyabangan.

 

Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yang tergabung dalam tim yang beranggotakan Madong Hartono, S.Pd. (Kepala Bidang Pemdes), Kadek Sadnyana, S.Sos. (Penelaah Teknis Kebijakan), Luh Wartami, S.Sos. (Penelaah Teknis Kebijakan), dan Wayan Muliasa, S.E. (Penata Layanan Oprasional).

 

Kegiatan dibuka langsung oleh Perbekel Desa Penyabangan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kabid Pemdes, Madong Hartono, S.Pd., serta sekaligus menyampaikan pengantar tentang tata kelola pemerintahan Desa.

 

Materi pertama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Luh Wartami, S.Sos., selaku penelaah teknis kebijakan yang menyampaikan materi terkait dengan Tugas Pokok Fungsi Pemerintahan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015,  Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 Yang Merupakan Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

 

Kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi kedua oleh Wayan Muliasa, S.E., terkait dengan Pokok-pokok pengelolaan keuangan Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sesuai Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 77 Tahun 2020. Dalam pelatihan ini juga narasumber Muliasa menyampaikan materi terkait implementasi Aplikasi Siskeudes kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Tahun 2026.

 

Diakhir kegiatan penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan diisi dengan sesi diskusi antara peserta dengan narasumber yang dalam kesempatan ini dipandu oleh Kadek Sadnyana, S.Sos. Sesi diskusi yang berlangsung berjalan dengan interaktif.

 

Kegiatan pelatihan ditutup kembali oleh Perbekel Penyabangan serta menyampaikan harapan atas terlaksananya kegiatan ini, yakni melalui kegiatan ini dapat memberikan ilmu pengetahuan yang lebih mendalam terkait dengan pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksannan tugas pokok dan fungsi perangkat desa.

 

Melaui kegiatan ini Dinas PMD Kabupaten Buleleng sebagai unsur pelaksana Pemerintah yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menunjukan komitmennya dalam mewujudkan pelaksanan tugas dinas melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Perbekel, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Penyabangan. Dinas PMD Kabupaten Buleleng berharap melalui kegiatan yang telah diselenggarakan serta materi yang telah disampaikan Desa Penyabangan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa utamanya dalam pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat desa.