Buleleng, 15 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan usaha berbasis masyarakat, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Wantilan Desa Gobleg dan dihadiri berbagai pihak terkait.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Gobleg, Nyoman Sudaya, dan turut dihadiri oleh Perbekel Desa Gobleg, Camat Banjar beserta staf, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Buleleng (Made Wiagra), Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng (Sundi Asmini), Pendamping Desa, perangkat desa, serta Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh staf Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA & UEM), I Made Aryana.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara musyawarah mufakat. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah menyepakati sejumlah hal penting, di antaranya penetapan simpanan pokok sebesar Rp100.000 per anggota dan simpanan wajib sebesar Rp10.000 per anggota setiap bulan.
Musyawarah juga berhasil menetapkan susunan pengurus koperasi, yaitu Gede Sedana Yasa sebagai Ketua, Nyoman Suantika sebagai Sekretaris, dan Sri Wahyuni sebagai Bendahara dengan total anggota sebanyak 52 orang. Seluruh kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Pembentukan Koperasi yang akan menjadi dasar pengajuan akta notaris untuk pengesahan koperasi secara legal.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Gobleg ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa serta memperkuat kelembagaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.