Buleleng, 20 Maret 2025 – Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Nyoman Widiartha, menghadiri acara pengukuhan dan pelantikan kepengurusan baru TP PKK, Tim Pembina Posyandu, serta Dekranasda Kabupaten Buleleng untuk masa bakti 2025-2030. Acara ini berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik pada Kamis (20/3) dan mencakup pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran PKK dalam pemberdayaan keluarga, Posyandu dalam pelayanan kesehatan masyarakat, serta Dekranasda dalam pengembangan UMKM lokal. "Jika PKK, Posyandu, dan Dekranasda berhasil menjalankan programnya, maka sebagian besar target pembangunan daerah telah tercapai. Mari kita bekerja bersama demi kesejahteraan masyarakat Buleleng," ujarnya.
PKK sebagai organisasi yang berperan dalam kesejahteraan masyarakat telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020. Selain itu, Posyandu kini juga menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, dengan cakupan kerja yang lebih luas yaitu meliputi 6 SPM yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Sosial.
Dekranasda, sebagai wadah pengembangan kerajinan daerah, diharapkan dapat semakin mendorong inovasi dan kreativitas pelaku UMKM. Bupati Sutjidra mengapresiasi kepengurusan baru dan menekankan perlunya sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Menutup acara, Bupati mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung penuh program-program yang dijalankan oleh TP PKK, Tim Pembina Posyandu, dan Dekranasda guna mewujudkan Buleleng yang lebih maju dan sejahtera.