0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monitoring dan Evaluasi Swadaya Masyarakat dan BBGRM di Desa Tukadsumaga dan Desa Bongancina

Admin dispmd | 15 September 2025 | 36 kali

Buleleng, 15 September 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan Swadaya Murni Masyarakat, Bantuan Penunjang, serta Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM). Kegiatan ini dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Tukad Sumaga Kecamatan Gerokgak dan Desa Bongancina Kecamatan Busungbiu.


Di Desa Tukad Sumaga, monev dihadiri oleh Perbekel, Kasi yang membidangi, Kelian Banjar Dinas, serta staf Kecamatan Gerokgak. Berdasarkan laporan, pada triwulan II desa ini telah melaksanakan tiga kegiatan fisik, yaitu penataan taman, pembangunan rumah warga, dan pengadaan kursi suka duka. Sementara itu, pembangunan kantor perbekel yang bersumber dari BKK Kabupaten Badung masih belum dilaporkan. Hingga bulan September, realisasi kegiatan telah mencapai Rp 682.402.809, ditambah dengan perbaikan Balai Banjar Mawar senilai Rp 20.000.000 dari APBDes dan Rp 5.000.000 dari swadaya murni masyarakat. Desa Tukad Sumaga yang terdiri dari sembilan banjar dinas juga tercatat sudah rutin melaporkan kegiatan setiap bulan. Namun demikian, pemahaman terkait pelaporan swadaya murni masyarakat dan bantuan penunjang masih perlu ditingkatkan. Total swadaya murni masyarakat pada triwulan II tercatat sebesar Rp 1.734.715.000, sementara laporan terkait bantuan penunjang belum disampaikan.


Sementara itu, di Desa Bongancina Kecamatan Busungbiu, monev dihadiri oleh Sekretaris Desa, Kasi yang membidangi, dan staf kecamatan. Desa ini telah rutin melaksanakan kegiatan BBGRM setiap tahun, namun masih belum menyusun laporan maupun dokumentasi kegiatan. Pada triwulan II, terdapat enam kegiatan fisik yang telah direalisasikan, meliputi rabat beton, sarana prasarana UMKM, peralatan UMKM, serta instalasi listrik. Meski demikian, masih ada beberapa kegiatan yang belum dilaporkan, seperti pemberian BLT, dana punia, serta kegiatan pitra yadnya/kematian. Untuk swadaya murni masyarakat, Desa Bongancina mencatat sebesar Rp 51.550.000, sedangkan swadaya penunjang mencapai Rp 319.913.000.


Melalui kegiatan ini, Bidang LKDA UEM menekankan pentingnya tertib administrasi dan pelaporan, agar setiap kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat dapat tercatat dengan baik, menjadi dasar evaluasi, serta mendukung keberlanjutan program di desa.