Buleleng, 27 Mei 2025 — Dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, menggelar kegiatan Rembuk Stunting yang bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Gunung Luwih. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.
Dinas PMD Kabupaten Buleleng diwakili oleh staf Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM), I Made Aryana. Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD Desa Gitgit dan dihadiri oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM), perwakilan puskesmas, kepala sekolah TK dan SD se-Desa Gitgit, unsur LPM, PKK, ibu-ibu Kelian Banjar Dinas, kader posyandu, bidan desa, dan pendamping desa.
Perwakilan dari puskesmas dalam arahannya menekankan pentingnya pemutusan siklus stunting melalui intervensi gizi yang tepat, seperti pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak dengan status gizi kurang, gizi buruk, serta ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronik (KEK).
Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD menyampaikan arahan terkait penerapan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), dan sosial. Standar ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
KPM Desa Gitgit turut memaparkan hasil pemantauan berdasarkan laporan konvergensi desa terhadap sasaran rumah tangga dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan stunting.
Sebagai hasil dari rembuk, peserta menyepakati sejumlah usulan prioritas, yaitu:
1. Pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) untuk posyandu,
2. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil,
3. Pengadaan timbangan manual untuk mendukung pemantauan pertumbuhan anak.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak dalam upaya percepatan penanganan stunting di Desa Gitgit.