Buleleng, 14 Januari 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng hadir sebagai
narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
Silangjana yang digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Silangjana pada Rabu, 14
Januari 2026. Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yakni
Kadek Sadnyana, Luh Wartami, dan Wayan Muliasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman terkait tupoksi perangkat desa, pengadaan barang dan
jasa serta pemahaman update terbaru aplikasi Siskeudes yang akan digunakan pada
tahun anggaran 2026 bagi para Pelaksana Kegiatan Anggaran Desa Silangjana.
Kegiatan bimbingan teknis ini di buka
langsung oleh Perbekel Desa Silangjana, Komang Suparma, S.E, serta turut
dihadiri oleh Sekretaris Desa, Kasi, Kaur dan Kelian Banjar Dinas di lingkup
Desa Silangjana. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pengantar
bimbingan teknis oleh Kadek Sadnyana yang sekaligus menjadi moderator dalam
kegiatan bimbingan teknis ini.
Pada penyampaian materi yang
pertama oleh narasumber Luh Wartami
selaku penelaah teknis kebijakan, disampaikan materi terkait dengan
Tugas Pokok Fungsi Pemerintahan Desa berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri
Nomor 84 Tahun 2015, serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa.
Materi bimbingan teknis kemudian
dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua oleh narasumber Wayan Muliasa, yang
dalam kegiatan ini menyampaikan materi terkait dengan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sesuai Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun
2019 dan Peraturan Bupati 77 Tahun 2020 dan terkhir materi terkait implementasi
Aplikasi Siskiudes kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) tahun 2026.
Sebagai akhir dari kegiatan
bimbingan teknis kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara peserta
bimbingan teknis dengan pemateri terkait dengan materi yang telah disampaikan,
dimana sesi diskusi berjalan dengan interaktif.
Kegiatan bimbingan teknis
kemudian ditutup kembali oleh Perbekel Desa Silangjana, yang dalam kesempatan
ini menyampaikan harapannya bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan bimbingan
teknis peningkatan kapasitas perangkat desa
silangjana ini dapat memberikan ilmu dan pengetahuan mendalam terkait
kapasitas tugas pokok fungsi dan pengelolaan keuangan desa. Serta melalui
kegiatan ini diharapkan dapat terus membangun sinergi yang baik antara Dinas
PMD Kabupaten Buleleng dengan Desa Silangjana.