0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Silangjana, DPMD Buleleng Hadir Sebagai Narasumber

Admin dispmd | 14 Januari 2026 | 59 kali

Buleleng, 14 Januari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Silangjana yang digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Silangjana pada Rabu, 14 Januari 2026. Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kadek Sadnyana, Luh Wartami, dan Wayan Muliasa.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait tupoksi perangkat desa, pengadaan barang dan jasa serta pemahaman update terbaru aplikasi Siskeudes yang akan digunakan pada tahun anggaran 2026 bagi para Pelaksana Kegiatan Anggaran Desa Silangjana.

 

Kegiatan bimbingan teknis ini di buka langsung oleh Perbekel Desa Silangjana, Komang Suparma, S.E, serta turut dihadiri oleh Sekretaris Desa, Kasi, Kaur dan Kelian Banjar Dinas di lingkup Desa Silangjana. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pengantar bimbingan teknis oleh Kadek Sadnyana yang sekaligus menjadi moderator dalam kegiatan bimbingan teknis ini.

 

Pada penyampaian materi yang pertama oleh narasumber Luh Wartami  selaku penelaah teknis kebijakan, disampaikan materi terkait dengan Tugas Pokok Fungsi Pemerintahan Desa berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, serta Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

 

Materi bimbingan teknis kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua oleh narasumber Wayan Muliasa, yang dalam kegiatan ini menyampaikan materi terkait dengan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sesuai Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati 77 Tahun 2020 dan terkhir materi terkait implementasi Aplikasi Siskiudes kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) tahun 2026.

 

Sebagai akhir dari kegiatan bimbingan teknis kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara peserta bimbingan teknis dengan pemateri terkait dengan materi yang telah disampaikan, dimana sesi diskusi berjalan dengan interaktif.

 

Kegiatan bimbingan teknis kemudian ditutup kembali oleh Perbekel Desa Silangjana, yang dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas perangkat desa  silangjana ini dapat memberikan ilmu dan pengetahuan mendalam terkait kapasitas tugas pokok fungsi dan pengelolaan keuangan desa. Serta melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus membangun sinergi yang baik antara Dinas PMD Kabupaten Buleleng dengan Desa Silangjana.