0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes dan Implementasi Permendesa Nomor 10 Tahun 2025

Admin dispmd | 16 September 2025 | 26 kali

Buleleng, 16 September 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas PMD. Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang Kaur Keuangan Desa dari berbagai desa se-Kabupaten Buleleng.


Rapat dibuka oleh Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Madong Hartono, yang menyampaikan pengarahan mengenai pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa tata kelola keuangan yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa.


Bimtek kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh staf Bidang Pemdes, Wayan Muliasa, yang membahas secara teknis penggunaan aplikasi Siskeudes. Dalam sesi ini, peserta juga berdiskusi aktif terkait berbagai kendala yang sering dihadapi di lapangan, khususnya dalam implementasi aplikasi untuk pelaporan dan pengelolaan keuangan desa.


Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai dukungan pengembalian pinjaman KDMP/KKMP, yang diatur dalam empat regulasi terbaru, yaitu Permenkeu No. 49/2025, Permendes PDT No. 10/2025, Permendagri No. 13/2025, serta Permenkop No. 1/2025. Materi ini menjadi penting agar perangkat desa memahami mekanisme pengelolaan pinjaman sesuai aturan yang berlaku.


Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan para Kaur Keuangan Desa semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola keuangan desa secara profesional, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di Kabupaten Buleleng.