Buleleng, 27 Oktober 2025 - Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan aset desa berbasis digital, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa menggunakan Aplikasi Sipades 3.0 Online, yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin, 27 Oktober hingga Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng.
Bimtek ini diikuti oleh operator Sipades 3.0 dari 75 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Peserta dibagi menjadi tiga kelompok, masing-masing terdiri dari 25 desa yang mengikuti kegiatan selama satu hari. Pada hari pertama, peserta berasal dari desa Sanggalangit, Patas, Unggahan, Ularan, Ringdikit, Rangdu, Pucaksari, Kekeran, Pelapuan, Tirtasari, Gesing, Pancasari, Gitgit, Pegayaman, Sambangan, Tukadmungga, Nagasepaha, Galungan, Bebetin, Sudaji, Suwug, Pakisan, Tunjung, Bondalem, dan Tejakula.
Kegiatan hari pertama dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Made Supartawan. Dalam sambutannya, beliau memperkenalkan diri kepada seluruh peserta dan menyampaikan pesan penting agar para operator desa mengikuti kegiatan dengan fokus dan aktif berdiskusi dengan pelatih jika ada hal yang belum dipahami.
“Hal-hal yang belum paham sebaiknya diklarifikasi di sini. Jangan sampai nanti setelah kembali ke desa baru bertanya lagi. Pengelolaan aset desa adalah hal yang sangat penting, jadi ikuti kegiatan ini dengan baik dan manfaatkan kesempatan untuk banyak belajar,” tegasnya.
Turut mendampingi Kadis PMD, Kabid Pemerintahan Desa, Madong Hartono, yang dalam arahannya menekankan kembali pesan Kadis PMD agar peserta memperhatikan materi dan menerapkannya dengan sungguh-sungguh di desa masing-masing. Setelah itu, ia memberikan kesempatan kepada tim pelatih dari Bidang Pemdes untuk memfasilitasi kegiatan teknis.
Bimtek hari pertama ini dipandu oleh Nyoman Karnis Indrawan, Kadek Desi Ariani, dan Wayan Muliasa dari Bidang Pemerintahan Desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset desa di Kabupaten Buleleng semakin tertib, akuntabel, dan terintegrasi secara digital melalui penerapan aplikasi Sipades 3.0 Online.