0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

DPMD Buleleng Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Permendesa PDT No. 16 Tahun 2025

Admin dispmd | 04 Februari 2026 | 44 kali

Buleleng, 4 Februari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025 Dan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan pada Rabu, 4 Februari 2026.

 

Kegiatan Zoom Meeting diikuti oleh staf terkait di lingkungan Dinas PMD, bertempat di ruang kerja masing-masing. Pertemuan daring ini membahas sejumlah agenda penting, diantaranya Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 Dan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Di Desa.

 

Sosialisasi dibuka dengan penyampaian tentang penggunaan Dana Desa yang terbagi menjadi 2 yaitu Dana Desa Khusus yang diperuntukan untuk Koperasi Desa Merah Putih dan Dana Desa regular untuk 8 fokus penggunaan dana desa, serta penyampaian pemberian jaminan sosial yang bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan serta terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarga.

 

Terdapat 3 (tiga) pokok materi yang disampaikan dalam kegiatan zoom meeting ini, dimana materi yang disampaikan yakni materi pertama “Permendes 16 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026” oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa (Friendy Parulian Sihotang, S.Sos., MT), materi kedua “Dukungan APB Desa dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa (Yudhi Prakoso), dan materi ketiga yang disampaikan yakni terkait peta perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan, skema iuran perlindungan, serta manfaat yang akan didapat oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pusat (Muhammad Syahrul).

 

Melalui kegiatan Zoom Meeting ini, diharapkan dapat terwujudnya pemahaman yang lebih komprehensif terhadap kebijakan dan ketentuan mengenai fokus penggunaan Dana Desa dan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan pemahaman yang sama, pelaksanaan program dan kegiatan di desa dapat direncanakan serta dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.