Buleleng, 23 Juli 2025 - Dalam upaya memperbarui regulasi daerah terkait penanggulangan kemiskinan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menggelar Forum Diskusi dan Pembahasan Awal Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh staf Bidang Pemerintahan Desa, Kadek Desi Ariani dan Nova Sunarya.
Forum dibuka secara resmi oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Made Supartawan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari usulan BAPPEDA guna menyempurnakan kebijakan daerah yang ada, dengan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, Inpres Nomor 8 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020.
Sebagai narasumber utama, Rektor Universitas Panji Sakti, I Nyoman Gede Remaja, memaparkan data terkini mengenai tingkat kemiskinan di Kabupaten Buleleng yang telah mencapai angka 5,39%. Data tersebut, menurutnya, masih bersifat parsial karena bersumber dari data penduduk miskin yang belum terintegrasi secara menyeluruh. Dalam paparannya, ia juga menekankan pentingnya penyusunan Ranperda baru sebagai pembaruan dari Perda Nomor 2 Tahun 2017, agar kebijakan penanggulangan kemiskinan di Buleleng selaras dengan kebijakan nasional yang terbaru.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai naskah akademik Ranperda yang melibatkan peserta dari berbagai perangkat daerah dan institusi terkait. Dalam sesi ini, berbagai masukan disampaikan untuk memastikan bahwa regulasi yang dirancang benar-benar mampu menjawab permasalahan kemiskinan secara efektif dan berkelanjutan.
Sebagai penutup forum, disepakati bahwa langkah pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng harus segera dioptimalkan dengan program yang tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah dirancang, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Penyusunan Ranperda ini menjadi awal penting dalam membangun sinergi lintas sektor demi mencapai Buleleng yang lebih sejahtera dan bebas dari kemiskinan.