Buleleng, 23 Juli 2025 - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan dan pelaksanaan produk hukum desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Produk Hukum Desa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas PMD dan dihadiri oleh Sekretaris Desa dari 19 desa di Kabupaten Buleleng.
Bimtek ini dibuka langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa, Madong Hartono, yang juga memimpin jalannya kegiatan bersama tim teknis dari Bidang Pemdes. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, utamanya dalam aspek legal formal dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber yang membahas beberapa aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, di antaranya:
1. Penyusunan Produk Hukum Desa yang sesuai dengan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, disampaikan oleh Putu Radyati Sugiadnyana. Materi ini menekankan pentingnya legalitas dan sistematika dalam peraturan yang diterbitkan oleh desa.
2. Tata Pengelolaan Keuangan Desa yang mencakup penggunaan aplikasi Siskeudes dan penyusunan laporan semester pertama, dipaparkan oleh Wayan Muliasa. Penyampaian ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
3. Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, disampaikan oleh Luh Wartami, yang menguraikan prosedur sesuai regulasi yang berlaku guna mencegah terjadinya konflik administratif di tingkat desa.
4. Penyaluran Dana Desa Tahap II, dibahas oleh Kadek Sadnyana, yang menjelaskan mekanisme dan syarat administratif agar pencairan dana berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Para Sekretaris Desa tampak antusias dan aktif menyampaikan pertanyaan serta pengalaman di lapangan, menjadikan forum ini sebagai wadah pembelajaran bersama yang konstruktif.
Melalui Bimtek ini, Dinas PMD berharap agar desa-desa di Buleleng semakin tertib administrasi, profesional dalam penyusunan regulasi lokal, dan mampu mengelola keuangan desa secara akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.