0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Era Baru di Desa Gesing

Admin dispmd | 11 November 2025 | 150 kali

Buleleng, 11 November 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA & UEM) terus berperan aktif dalam mendukung implementasi Posyandu Era Baru dengan layanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Bertempat di Arena Serba Guna Desa Gesing, Kecamatan Banjar, kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dilaksanakan dengan menghadirkan berbagai pihak terkait.


Dalam kegiatan tersebut, Dinas PMD diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (FPSM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, yang hadir sebagai narasumber. Turut hadir pula Sekretaris II Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng beserta tim, Ketua TP Posyandu Kecamatan Banjar, Ketua TP Posyandu Desa Gesing, Perbekel Desa Gesing, Kader Posyandu, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Gesing.


Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua TP PKK Desa Gesing yang menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas ini. Selanjutnya, Sekretaris II Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng, Ni Made Banu Deviati, memberikan sambutan dengan menjelaskan gambaran umum mengenai Posyandu 6 SPM serta peran penting Ketua TP Posyandu dan Perbekel dalam mengoptimalkan pelaksanaannya di tingkat desa.


Sebagai narasumber utama, Dewa Nyoman Suarjana Putra memaparkan materi terkait konsep Posyandu 6 SPM yang kini mencakup enam bidang pelayanan, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (tramtibumlinmas). Dalam paparannya, ia juga memperkenalkan aplikasi Si ANGSA (Sistem Informasi Pelayanan Masyarakat dan Aparatur Desa) sebagai sarana pelaporan hasil kegiatan Posyandu 6 SPM secara digital, yang diharapkan mampu mendukung transparansi dan efektivitas pelaksanaan layanan di desa.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh A.A. Istri Pardiyantini yang membahas cakupan layanan bidang pekerjaan umum serta prosedur tindak lanjutnya, dan oleh Ayu Sri Darmayanti yang menjelaskan mengenai layanan bidang sosial, khususnya 12 Pemerlu Atensi Sosial (12-PAS).


Sesi diskusi yang berlangsung interaktif membahas berbagai tantangan di lapangan, termasuk peran Kader Posyandu dalam mengumpulkan usulan dan keluhan masyarakat untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Desa Gesing dan pihak terkait guna mendapatkan tindak lanjut.


Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan simulasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM yang dipandu langsung oleh para narasumber. Melalui simulasi ini, kader diharapkan dapat memahami secara teknis mekanisme pelayanan terpadu sesuai dengan standar baru yang ditetapkan.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Kader Posyandu di Desa Gesing semakin siap dan terampil dalam menjalankan peran strategisnya sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal menuju desa yang lebih sehat, tangguh, dan sejahtera.