0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Wujudkan Tertib Administrasi Desa, DPMD Buleleng Hadiri Undangan Pelatihan Peningkatan Perangkat Desa Pucaksari

Admin dispmd | 28 Januari 2026 | 49 kali

Buleleng, 28 Januari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri undangan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Pucaksari, Kecamatan Busungbiu yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026 bertempat di Ruang Rapat kantor Perbekel Pucaksari.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan narasumber yang di kirimkan sebelumnya oleh Perbekel Pucaksari. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan terkait administrasi desa baik administrasi pemerintahan maupun administrasi keuangan. Pelatihan yang diselenggarakan dihadiri oleh Perbekel Pucaksari, Sekretaris Desa, Kasi, Kaur dan Kelian Banjar Dinas Desa Pucaksari, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota di lingkup Desa Pucaksari.

 

Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yang tergabung dalam tim yang beranggotakan Madong Hartono, S.Pd. (Kepala Bidang Pemdes), Kadek Sadnyana, S.Sos. (Penelaah Teknis Kebijakan), Luh Wartami, S.Sos. (Penelaah Teknis Kebijakan), Wayan Muliasa, S.E. (Penata Layanan Oprasional), dan Nova Sunarya, S.E. (Penata Layanan Oprasional).

 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Perbekel Desa Pucaksari, I Ketut Maliani, serta sekaligus membuka kegiatan pelatihan. Dalam sambutannya Perbekel Maliani menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadirian Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui tim yang berkenan meberikan pelatihan. Kegiatan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Bidang Pemdes, Madong Hartono, S.Pd., yang sekaligus membagi sesi pelatihan menjadi 2 tempat.

 

Pelatihan kepada BPD Pucaksari dalam kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Pemdes dengan materi pelatihan yang disampaikan terkait dengan Tugas Pokok Fungsi BPD dan Senergitas BPD dan Perbekel dalam penyelenggarakan Pemerintah Desa.

 

Ditempat yang berbeda, materi pertama disampaikan oleh Luh Wartami, S.Sos., terkait dengan Tugas Pokok Fungsi Pemerintahan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015,  Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 Yang Merupakan Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

 

Pelatihan berlanjut dengan penyampaian materi kedua oleh Wayan Muliasa, S.E., terkait dengan Pokok-pokok pengelolaan keuangan Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sesuai Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 77 Tahun 2020. Dalam pelatihan ini juga narasumber Muliasa menyampaikan materi terkait implementasi Aplikasi Siskiudes kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Tahun 2026. Diakhir kegiatan penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan pelatihan diisi dengan sesi diskusi antara peserta dengan narasumber yang berjalan interaktif.

 

Kegiatan pelatihan ditutup kembali oleh Perbekel Pucaksari serta menyampaikan harapan atas terlaksananya kegiatan ini. Perbekel Maliani berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan ilmu pengetahuan yang lebih mendalam terkait kapasitas tugas pokok fungsi dan pengelolaan keuangan desa.

 

Dinas PMD Kabupaten Buleleng sebagai unsur pelaksana Pemerintah yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menunjukan komitmennya melalui pelaksanaan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD yang telaksana pada Desa Pucaksari. Melalui kegiatan ini Dinas PMD Kabupaten Buleleng berharap Desa Pucaksari dapat memperkuat tata kelola pemerintahan utamanya dalam hal tertib administrasi, baik adiministrasi pemerintahan maupun administrasi keuangan.