0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinas PMD Hadiri Kegiatan Tindak Lanjut Pembuatan Akta Pendirian

Admin dispmd | 22 Mei 2025 | 435 kali

Buleleng, 21 Mei 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM) yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, menghadiri kegiatan tindak lanjut percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagprinkopUKM) Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng.


Turut hadir dalam kegiatan ini Tenaga Pendamping Profesional Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Kabupaten Buleleng, Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Cabang Buleleng, Ketua Dekopinda, serta para Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia mengenai dukungan dalam pembuatan akta pendirian koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui DisdagprinkopUKM akan memfasilitasi biaya pembuatan akta notaris sebesar Rp2.500.000 per koperasi.


Sebagai langkah konkret, INI Cabang Buleleng akan melakukan pemetaan notaris berdasarkan lokasi desa terdekat di setiap kecamatan guna mengefektifkan pelayanan. Selain itu, percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di 129 desa sangat diperlukan agar berita acara pembentukan koperasi dapat segera ditetapkan, mengingat batas akhir pelaksanaan Musdes ditetapkan hingga 31 Mei 2025.


Sementara itu, penyelesaian pembuatan akta notaris dijadwalkan rampung pada minggu kedua bulan Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, INI Kabupaten Buleleng menyatakan kesiapan penuh bersama para notaris anggotanya untuk mendukung percepatan proses pembuatan akta pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng.