0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Hadiri Rapat Pembahasan Penanganan Penyakit Zoonosis di BPBD Buleleng

Admin dispmd | 28 Mei 2025 | 27 kali

Buleleng, 28 Mei 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh staf dari Bidang Pemerintahan Desa, Kadek Sadnyana, mengikuti rapat pembahasan penanganan penyakit zoonosis yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng.


Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng, Ketut Yudistira. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa penyakit zoonosis merupakan jenis penyakit baru yang perlu diwaspadai, dan penting untuk segera menentukan langkah-langkah strategis dalam penanganannya secara bersama.


Materi pertama disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pertanian, I Nyoman Suarsana, yang menjelaskan bahwa zoonosis adalah penyakit pada hewan atau unggas yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur, dan dapat menular kepada manusia. Penyakit ini biasanya menyerang mereka yang beraktivitas langsung dengan hewan, terutama di sektor peternakan. Gejala yang ditimbulkan bisa ringan hingga berat, bahkan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan serius.


Dilanjutkan dengan paparan dari narasumber Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, yang menekankan bahwa Penyakit Infeksius Baru (PIB) yang bersifat zoonotik harus ditangani secara terpadu, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Penanganan penyakit ini tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri, melainkan harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.


Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antarinstansi dapat terus ditingkatkan guna mencegah dan menangani potensi penyebaran penyakit zoonosis di Kabupaten Buleleng secara efektif dan menyeluruh.