Buleleng, 21 Agustus 2025 - Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng kembali diperkuat dengan pelaksanaan Rembuk Stunting Kecamatan yang digelar oleh Dinas P2KBP3A di dua lokasi, yakni Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Buleleng, Kamis (21/8).
Kegiatan di Kecamatan Sukasada dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Sukasada bertempat di ruang rapat Kantor Camat Sukasada. Sementara itu, Rembuk Stunting di Kecamatan Buleleng dibuka oleh Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng di ruang rapat Kantor Camat Buleleng.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Puskesmas, serta perwakilan desa se-kecamatan.
Dalam pemaparan materi, Dinas P2KBP3A menyampaikan tujuan pelaksanaan rembuk stunting, indikator penentuan lokus stunting, serta desa-desa yang ditetapkan sebagai lokus stunting tahun 2026. Selanjutnya, Dinas Kesehatan memberikan materi mengenai program intervensi spesifik penanganan stunting yang dapat diterapkan di desa.
Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA & UEM juga turut menjadi narasumber. Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Dewa Nyoman Suarjana Putra, memaparkan pentingnya penganggaran tagging stunting pada sub bidang pendidikan, kesehatan, dan kawasan permukiman di desa. Ia menekankan perlunya peningkatan alokasi anggaran program stunting lebih dari 10% dibandingkan tahun sebelumnya sebagai bentuk komitmen desa dalam Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting (PPS). Selain itu, ia juga menjelaskan peran Dinas PMD dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten serta menekankan pentingnya optimalisasi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat di desa.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi rencana tindak lanjut. Dari diskusi tersebut, dicapai kesepakatan koordinasi antara Dinas Kesehatan melalui Puskesmas untuk menyampaikan data balita terindikasi stunting kepada pemerintahan desa. Selanjutnya, pemerintah desa diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi data tersebut sebagai langkah konkret dalam penanganan stunting.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil rembuk stunting kecamatan sebagai bentuk komitmen bersama lintas sektor dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Buleleng.