Dalam rangka penataan kawasan
titik nol Kota Singaraja yang akan segera dilaksanakan, salah satu kawasan yang
masuk dalam rancangan kawasan titik nol Kota Singaraja, yakni Gedung Laksmi
Graha Singaraja pada Kamis, 12 Ferbuari 2026 dilaksanakan acara Pembongkaran
Gedung dan Bangunan secara simbolis.
Acara pembongkaran secara
simbolis ini di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten
Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., serta perwakilian dari 6 (enam) SKPD di
lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Prosesi pembongkaran dilakukan
secara simbolis serta disaksikan oleh Tim dan Sekretariat Tim Pemindahtangan, Penghapusan
dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Buleleng. Pembongkaran secara
simbolis yang dilaksanakan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan
fasilitas yang lebih representatif, aman, dan mendukung penataan kota yang
lebih baik.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tetap memperhatikan
aspek keselamatan kerja serta ketertiban lingkungan sekitar. Seluruh pihak yang
ikut serta dalam prosesi ini diharapkan dapat mendukung proses pembongkaran
hingga pembangunan nantinya berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan
memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.