0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Buleleng Ikuti Rakor Tindak Lanjut SE Mendagri tentang Penyediaan Lahan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Admin dispmd | 21 Mei 2025 | 54 kali

Buleleng, 21 Mei 2025 — Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Nyoman Widiartha, mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) secara daring dari Ruang Rapat Kadis PMD, Rabu (21/5). Rakor ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 500.12/2119/SJ mengenai dukungan pemerintah daerah terhadap penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Rakor dibuka oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Paudah, Direktur SUPD IV Kemendagri. Fokus utama kegiatan ini adalah mempercepat penyiapan lahan minimal 3 titik per kabupaten/kota untuk pembangunan unit SPPG sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Program MBG merupakan program prioritas nasional dalam mendukung visi Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan sasaran utama anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Dalam Perpres yang saat ini tengah dalam proses finalisasi, Pemerintah Daerah akan diwajibkan memberikan dukungan penyediaan lahan, pembangunan sarana prasarana, hingga penguatan kelembagaan dan sinergi lintas sektor.


Dari data sementara yang dipaparkan, capaian kesiapan lahan secara nasional baru mencapai 53%, dengan 819 titik dari 1.542 rencana pembangunan. Provinsi Bali sendiri tercatat baru memiliki 27 rencana pembangunan, namun baru 13 lahan yang diajukan sementara dan 14 titik masih kekurangan lahan, sehingga capaian kesiapannya masih 48%.


Dalam forum ini juga disampaikan bahwa pelaksanaan konstruksi dan pengadaan SPPG akan menyesuaikan kesiapan lahan. Oleh karena itu, peran aktif Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan, termasuk dalam hal pengajuan lahan pinjam pakai kepada Badan Gizi Nasional, proses perizinan pembangunan, serta integrasi program ke dalam dokumen perencanaan daerah.


Dengan keikutsertaan Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam rakor ini, diharapkan bilamana ada lahan yang digunakan merupakan aset desa dapat di identifikasi dan pengajuan lahan untuk mendukung program MBG dapat segera ditindaklanjuti, guna mempercepat pembangunan fasilitas gizi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Buleleng.