Buleleng, 23 Januari 2025 – Pelantikan antar waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, untuk masa bakti 2019-2027 berlangsung hari ini di Aula Kantor Camat Kubutambahan. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Kubutambahan dengan khidmat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng hadir dalam acara ini diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda, Drs. Nyoman Suardana. Turut hadir pula Kapolsek Kubutambahan, Forum Pimpinan Kecamatan Kubutambahan, Ketua Forkom BPD Kecamatan Kubutambahan, serta Perbekel Desa Pakisan yang diwakili oleh Sekretaris Desa Pakisan.
Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan anggota BPD Desa Pakisan yang terjadi di tengah masa bakti 2019-2027. Dengan dilantiknya anggota baru, BPD Desa Pakisan diharapkan semakin solid dan mampu berperan aktif dalam pembangunan serta pengambilan keputusan strategis untuk kesejahteraan masyarakat desa.