Buleleng, 21 Februari 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM), Ni Made Banu Deviati, menghadiri rapat pembahasan terkait permasalahan sampah di lingkungan Kantor Bupati Buleleng.
Rapat yang berlangsung di ruang Kepala Bappeda ini dipimpin oleh Asisten III dan dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti), Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Beberapa kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini antara lain:
1. Penggantian tempat sampah yang sudah rusak dengan tempat sampah baru berupa LAC yang akan disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH).
2. Penjadwalan pembuangan sampah dari masing-masing OPD dimulai dari pukul 16.00 hingga 05.00 WITA.
3. Pengangkutan sampah oleh petugas LH dilakukan setiap hari pada pukul 06.00 WITA.
4. Sebagai tindak lanjut, pada Jumat, 28 Februari 2025, akan dilaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan dua pohon yang berada di depan bangunan PEPABRI.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan sampah di lingkungan Kantor Bupati Buleleng dapat lebih tertata dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman.