Buleleng, 21 Januari 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang
Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM)
menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan
Keuangan BUM Desa Bersama Kerta Partha LKD Tahun Buku 2025 serta Penyampaian
Program Kerja Tahun 2026 yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat
di Kantor Bumdesma Kerta Partha LKD, Kecamatan Sukasada.
Kegiatan bertujuan untuk membahas laporan pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan BUMDesma Kerta Partha LKD Tahun 2025 serta penetapan
program kerja Tahun 2026.
Dinas PMD Kabupaten Buleleng
dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang LDKA-UEM, Ni Made Banu
Deviati, S.E., M.M., berserta dengan staf. Turut hadir dalam kegiatan ini
Sekcam Sukasada, Kapolsek Sukasada, Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng, Para
Perbekel dan Lurah se Kecamatan Sukasada, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Perwakilan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Dewan Penasehat dan Dewan
Pengawas BUMDesma.
BUMDesma Kerta Partha LKD merupakan BUMDesma kedua di
Kabupaten Buleleng yang melaksanakan MAD tutup buku Tahun 2025 dengan capaian
kinerja keuangan yang baik. Pada Tahun
2025 BUMDesma Kerta Partha LKD memperoleh laba bersih sebesar
Rp.123.598.209,54.
Laba yang berhasil di peroleh BUMDesma Kertha Partha LKD
nantinya akan dialokasikan untuk berbagi keperluan diantaranya pemupukan modal
usaha sebesar 40%, bansos sebesar 30%, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa
(PAD) dengan rincian Desa Panji sebesar
25%, Desa Selat sebesar 10% dan Desa Kayu Putih sebesar 10% dan 11 Desa lainya
menerima masing masing 5%, pelatihan kelompok DBM dan masyarakat sebesar 25%.
Dalam kegiatan MAD ini pula
BUMDesma Kerta Partha LKD menyampaikan dan memaparkan program kerja Tahun 2026
yang berfokus pada penguatan dan pengembangan kelompok, pengembangan ekonomi
hijau dan pariwisata melalui pembinaan terhadap UMKM di Desa dan Usaha Kelompok
DBM. Serta dalam kegiatan ini BUMDesma Kertha Partha LKD menyampaikan sesuai
dengan RAPBD Tahun 2026 menargetkan surplus sebesar Rp. 157.167.599.
Melaui kegiatan ini Dinas PMD
Kabupaten Buleleng berharap pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) dapat
menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, transparansi, dan
akuntabilitas antar desa dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama
(BUMDesma). Melalui musyawarah ini, diharapkan setiap desa memiliki pemahaman
yang sama terhadap kinerja, capaian, serta tantangan yang dihadapi dalam
pengelolaan BUMDesma.
Dinas PMD juga berharap kinerja
BUMDesma dapat terus ditingkatkan melalui penguatan kapasitas sumber daya
manusia, penerapan prinsip profesionalisme, serta inovasi dalam pengelolaan
usaha. Dengan kinerja yang semakin baik, BUMDesma diharapkan mampu memberikan
kontribusi yang lebih optimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes)
dan kesejahteraan masyarakat desa.