Buleleng, 28 Februari 2025 – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Gede Sasnita Ariawan, menghadiri Rapat Koordinasi Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Rakordikpora) Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat, 28 Februari 2025.
Rakordikpora ini merupakan bagian dari Forum Perangkat Daerah yang bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Tahun 2026. Forum ini diselenggarakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah, serta Peraturan Bupati Buleleng No. 9 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026.
Dalam forum ini, dibahas berbagai isu strategis yang menjadi fokus utama Disdikpora, antara lain peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan, pemuda, dan olahraga. Program yang direncanakan mencakup bantuan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kualitas tenaga pendidik, pemberian bantuan pendidikan bagi siswa miskin, serta pengembangan sistem e-PPDB dan kurikulum berbasis digital.
Di bidang pemuda dan olahraga, forum membahas program pembinaan kepemimpinan pemuda, dukungan bagi wirausaha muda, hibah untuk organisasi kepemudaan, serta pemberian bonus bagi atlet berprestasi. Selain itu, perbaikan fasilitas olahraga dan pendataan sarana olahraga juga menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Buleleng.
Dari segi pendanaan, forum menyoroti alokasi anggaran untuk pengangkatan tenaga non-ASN menjadi ASN PPPK, optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP), serta rehabilitasi sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Disdikpora juga mendorong sinergi dengan berbagai instansi, seperti Disdukcapil untuk PPDB Online, Dinas Kesehatan untuk Program Sekolah Sehat, serta KONI untuk pengembangan olahraga.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk menggali lebih dalam masukan dari peserta forum. Dengan adanya Rakordikpora ini, diharapkan program kerja Disdikpora Tahun 2026 dapat lebih terarah, efektif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Buleleng.