Buleleng, 22 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) hari ini menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, dengan Dinas PMD diwakili oleh Analis Desa dan Kelurahan, Luh Wartami, bersama Staf Bidang Pemdes, Putu Radyati Sugiadnyana.
Rapat dipimpin oleh Anggota DPRD Buleleng dari Fraksi PDI Perjuangan, Ni Kadek Turkini, dan turut dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, antara lain Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Sosial beserta Kabid, Sekretaris Dinas Kominfosanti bersama Kabid Persandian dan Statistik, perwakilan dari Bappeda, Bagian Hukum Setda, serta Tenaga Ahli dan anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus II.
Pertemuan ini membahas berbagai tanggapan, pandangan, dan masukan terhadap substansi Ranperda, dengan fokus pada sinkronisasi pemahaman antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan regulasi tersebut. Salah satu pokok penting yang disampaikan adalah perlunya kesepahaman bersama terkait makna dan arah dari Ranperda yang dirancang, agar mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan berbasis data yang akurat dan presisi.
Dalam rapat tersebut, Dinas Kominfosanti diharapkan dapat menyusun dan merekap tabulasi data aplikasi yang digunakan oleh OPD, baik yang bersifat mandatori maupun inisiatif daerah. Tabulasi ini nantinya akan menjadi dasar penting dalam memilah dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk tindak lanjut penyusunan Ranperda.
Selain itu, pihak DPRD mengusulkan agar ke depan dibuka lebih banyak ruang diskusi informal lintas sektor, guna memperdalam pembahasan dan penyempurnaan isi Ranperda. Pertemuan lanjutan juga direncanakan akan melibatkan Perbekel dan Lurah sebagai produsen utama data, bersama OPD teknis, dalam rangka mempercepat proses finalisasi regulasi ini.
Melalui keterlibatan aktif dalam rapat ini, Dinas PMD menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis data desa dan kelurahan secara presisi, sebagai pondasi bagi perencanaan pembangunan daerah yang lebih terukur dan akuntabel.