0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pemkab Buleleng Susun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2025-2030

Admin dispmd | 13 Agustus 2025 | 169 kali

Buleleng, 13 Agustus 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Fungsional Umum Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM), Made Aryana, menghadiri pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TB) Kabupaten Buleleng tahun 2025-2030. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.


Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dan dihadiri oleh perwakilan ADINKES Provinsi Bali, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Bappeda, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Dinas P2KBP3A, Dinas Sosial, Bagian Kesra Setda Kabupaten Buleleng, PPTI, KPA Buleleng, BPKAD, unsur PKK, RSUD, kecamatan, puskesmas, serta Ketua Forum Komunikasi Perbekel se-Kabupaten Buleleng.


Penyusunan RAD TB ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang menjadi landasan penyusunan dokumen kebijakan daerah berisi komitmen dan langkah strategis untuk eliminasi TB. Dokumen tersebut akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Daerah sehingga memiliki dasar hukum yang jelas dalam perencanaan daerah, termasuk integrasinya dengan RPJMD, Renstra/Renja SKPD, serta rencana kegiatan para pemangku kepentingan lainnya.


Tujuan penyusunan RAD antara lain memberikan acuan bagi SKPD dan pihak terkait dalam perencanaan dan penganggaran program penanggulangan TB, menjadi pedoman penyusunan regulasi daerah terkait TB, serta mendorong koordinasi, pemantauan, dan evaluasi yang sinergis untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan TB di Kabupaten Buleleng.


Melalui penyusunan RAD ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dan berkolaborasi untuk mewujudkan target eliminasi TB sesuai kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.