0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

PMD Gelar Rapat Koordinasi Format Laporan Pertanggungjawaban BKK Bersama OPD Terkait

Admin dispmd | 07 November 2025 | 136 kali

Buleleng, 7 November 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) menggelar Rapat Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada Jumat (7/11), bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng.


Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perangkat daerah terkait, antara lain Inspektorat Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Irban IV, Ketut Ariasa, BPKPD oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Putu Artawan, Bappeda oleh I Made Nindya Hutama, Dinas PUTR oleh Duan Priana Sota, serta seluruh staf Bidang PKD yang mengampu wilayah kecamatan masing-masing.


Rapat dibuka oleh Kepala Bidang PKD Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Rai Gede Arisudana, yang dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi antara Dinas PMD, Inspektorat, dan perangkat daerah terkait mengenai format pelaporan pertanggungjawaban BKK. Format ini nantinya akan dijadikan acuan bagi seluruh desa penerima BKK dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan sebelum disosialisasikan secara resmi.


Selanjutnya, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas PMD, Ngurah Putu Adnyana, memaparkan draft format laporan pertanggungjawaban yang telah disusun oleh tim internal Bidang PKD. Dalam sesi pembahasan, tim dari BPKPD dan Inspektorat memberikan sejumlah masukan, khususnya terkait pengisian pada tabel realisasi kegiatan dan instrumen dokumen pendukung belanja agar disesuaikan dengan paket pekerjaan yang dilaksanakan Pemerintah Desa. 


Rapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan bersama atas format laporan pertanggungjawaban BKK yang akan digunakan secara seragam di seluruh desa penerima bantuan. Dinas PMD selanjutnya akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh desa penerima BKK pada minggu kedua bulan November 2025.


Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan akhir proses pelaporan pertanggungjawaban BKK Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2025, yang diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Buleleng.